Uncategorized

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Donoharjo Tahun 2023

740 0 26/01/2023
Rachmat Hidayat
Tidak ada bio
Berdasarkan Permenkeu RI No 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan memperhatikan Permendes RI No 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 serta surat Permendagri No 100.3.2.2/6149/BPD tanggal 14 Nopember 2022 mengamanahkan bahwa alokasi Dana Desa untuk BLT DD paling sedikit 10% dan paling banyak 25%. Demikian disampaikan ketua BPKal Donoharjo Bapak Fajar Krismasto,S.Sos pada acara Muskalsus (musyawarah Kalurahan khusus),  validasi, finalisasi dan penetapan BLT DD Donoharjo tahun 2023  yang diselenggarakan pada hari Rabu, 26/1/23 di Aula Kalurahan Donoharjo.

Bapak Ketua BPKal juga menyampaikan bahwa penentuan calon KPM (keluarga penerima manfaat) tidak instan serta  sudah dilalui dengan musduk (musyawarah padukuhan).  "Meskipun penetapan tersebut bisa menimbulkan pro kontra, kami percaya bahwa dengan banyaknya tokoh masyarakat yang terlibat dikoordinir oleh  Bapak Ibu dukuh, keputusan akan lebih baik".

Lurah Donoharjo Bapak Hadi Rintoko,ST menyampaikan terimakasih kepada BPKal dan seluruh yang terlibat dalam penyusunan KPM serta menekankan betapa pentingnya muskal hari ini.  "KPM tahun ini ada perubahan, semoga tidak menjadi permasalahan. Pada tahun  2022, 40% Dana Desa untuk BLT dengan jumlah 120 KPM. Tahun 2023 pada  Permendes No 8 th 22 mengamanatkan bahwa BLT DD di  kisaran 10% - 25%, atas hasil musyawarah Pemerintah Kalurahan bersama BPKal  mengambil keputusan pemanfaat BLT DD sebesar  20% dengan jumlah 78 KPM".

Penurunan jumlah tersebut bukan hal yang mudah. "Akan menjadi agenda kita bersama untuk menerangkan ke masyarakat. Kami percaya kepada Bapak Ibu dukuh  yang lebih tahu keadaan di masyarakat, dimohon kesejukan dalam "ngesuhi" masyarakat karena ini merupakan tantangan. Yang pasti,  kita tinggal melaksanakan aturan maka dibutuhkan kemampuan dalam menjelaskan", jelas Bapak Lurah.

Kamituwa Donoharjo Bapak Dani Prasetya,S.Si menjelaskan bahwa jumlah KPM Donoharjo tahun 2023 sebanyak  78, cadangan 38 sehingga total ada 116 KPM. Penerima alokasi ke padukuhan dibagi dengan perhitungan jumlah penduduk, kartu miskin dan rentan miskin serta DTKS. "Insya Allah ini hasil terbaik yang bisa ditetapkan. Cadangan akan menerima jika penerima mendapatkan bantuan lain, atau meninggal dunia".

Bapak Kamituwa juga menjelaskan seputar BLT DD dan bansos bahwa BLT DD hanya sementara sebagai program pemulihan ekonomi selama pandemi.   Tahun 2023 ada pengurangan alokasi BLT DD 40% menjadi 20% dari DD, minimal warga miskin mempunyai jaminan kesehatan, jika mendesak diberikan akses JPS (jaring pengaman sosial) serta KPM yang dicoret karena memenuhi unsur lansia/anak terlantar harus diusulkan ke bantuan LUT (lanjut usia terlantar)/AT(anak terlantar) program Dinas Sosial melalui TKSK. 

Sementara itu Panewu Anom Ngaglik, Bapak Agung Dwi Marwoto memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPKal Donoharjo yang  telah menyelenggarakan Muskalsus terkait penerima BLT DD 23.
"Saya ingin menggarisbawahi saja agar bisa dipastikan kriteria penerima pertama tergolong miskin dan berdomisili di Kalurahan Donoharjo, kedua kehilangan mata pencaharian, ketiga mempunyai penyakit menahun, kronis, difabel, keempat tidak menerima bantuan PKH. 
Terkait dengan cadangan juga perlu disiapkan", jelas Bapak Agung Dwi Marwoto lagi. (Endarwati)

Komentar (0)

Tidak ada komentar