Berita APBKal

Kalurahan Donoharjo Menyelenggarakan Muskal Penyusunan RKP Kalurahan 2023

1417 0 29/07/2022
Rachmat Hidayat
Tidak ada bio
Kamis, 28 Juli 2022. Badan Permusyawaratan Kalurahan Donoharjo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka pencermatan RPJMKal, membahas prioritas rencana kegiatan dan pembangunan TA 2023. 

Pencermatan RPJMKal dilakukan dengan metode diskusi kelompok yang terbagi menjadi 4 bidang yaitu bidang pemerintahan Desa dan Penanggulangan Bencana, bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam sambutannya Bapak Lurah Donoharjo menyampaikan bahwa Kalurahan sebagai pemerintahan terkecil banyak mengalami hal  yang dinamis. " Misalnya pada tahun 2020 sudah menganggarkan kegiatan 2021 namun adanya Perpres 104 mensyaratkan minimal 40 persen Dana Desa untuk perlindungan sosial bantuan langsung tunai, minimal 20 persen untuk ketahanan pangan dan perikanan, minimal 8 persen untuk penanganan covid menyebabkan perencanaan menjadi berubah, sementara pergerakan keuangan kecil karena PAD pada kisaran 100 juta naik 7 juta. 

Pada tahun 2022 keinginan PAD menjadi  200 juta tapi belum tahu keadaan memungkinkan atau tidak. "Maka pada kesempatan ini sekaligus memohon ijin kepada tokoh dan perwakilan masyarakat yang hadir untuk mengoptimalkan Tanah Kas Desa akan melakukan ijin proses jangka panjang. Diijinkan atau tidak,  minimal sudah minta ijin  untuk pemanfaatan tidak hanya untuk pertanian sehingga perlu alih fungsi."

Bapak Lurah juga menyampaikan sudah ada beberapa pengembang yang mengajukan untuk pendirian Sekolah dan rumah sakit namun karena belum ada ijin maka  belum memulai. "Pada Era keterbukaan ini, maka transparansi adalah kata kunci," jelas Pak Lurah lagi.

Bapak Dhanin Vinaya wakil ketua BPKal Donoharjo menyampaikan hasil pencermatan bahwa isu strategis yang akan dicapai 2023 diantaranya :
  1. Kantor Kalurahan perlu reformasi. Luas lahan sudah sangat sempit, perlu pandangan lain seperti dibangun  2 lantai agar lebih layak.
  2. Upgrade kelayakan peralatan kantor untuk layanan dan SDM menyesuaikan perkembangan teknologi.
  3. Pengembangan kantor Kalurahan guna memfasilitasi kesekretariatan kelembagaan masyarakat.
  4. Jaga kebersihan dan kerapian kantor dan lingkungannya
  5. PAD naik sedikit sedikit sehingga  kurang memberi dampak sehingga perlu memberikan kewenagan kepada Lurah dan BPKal mengoptimalisasi pemanfaatnnya baik mandiri mapun dengan pihak ketiga.
  6. Pelaksanaan pembangunan antar padukuhan bukan "bagi rata", namun verifikasi yang dilaksanakan adalah menjaga agar tidak adanya ketimpangan antar wilayah.
  7. Pembinaan sosial budaya dan kemasyarakatan perlu dilembagakan lebih baik lagi.
  8. Perlu revitalisasi organisasi, pendampingan sarpras dan program kerja bagi Karang Taruna.
  9. Informasi tentang Produk hukum untuk alih fungsi lahan pertanian ke lahan bisnis, agar  tidak menyalahi hukum yang berlaku.
  10. Pelatihan kepada pejabat atau pamong baruterhadap administrasi Kalurahan berupa mentoring & coaching.
  11. BLT DD selalu tepat sasaran sehingga manajemennya perlu di pertahankan.
  12. Revitalisasi program Bumdes, yaitu dengan merubah mainset usaha yang tidak padat modal, bisa dengan konsinyasi, kemitraan, maupun mandiri dengan resiko rendah seperti usaha pengelolaan sampah yang bisa jadi benefit.

Sementara itu Bapak Gunardi PMK dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya bahwa Lurah maupun BPKal paham dan mengerti kondisi pendapatan Kalurahan. Sumber dana Kalurahan ada 3, 1 PAD 2, Dana Transfer, 3. pendapatan lainnya. 

"Pak lurah terlalu fokus pada DD yang terlalu kecil. Padahal ada bagi hasil pajak, BKK, Danais dan dana lainnya. Pak lurah tahu persis untuk melaksanakan pembangunan dengan DD yang dibatasi, jika kita rinci bertahun sudah melaksanakan termasuk ketahanan pangan. Pak lurah tahu persis yang perlu didongkrak PAD,  sehingga Lurah minta ijin selaku wakil masyarakat untuk mengelola aset lebih optimal. Sebetulnya begitu terpilih dapat mandat untuk mengelola  termasuk pengelolaan aset. Satu pahaman kesadaran yang luar biasa. Pengelolaan baik adalah regulasi ditaati, hasil maksimal untuk meningkatkan PAD. 

Hal lain dari 'keuntungan kegiatan Bumdes bukan hanya nominal uang, tapi lapangan kerja, termasuk menarik UMKM menjadi mitra usaha. 

Apa yang disampaikan BPKal, aset perlu kehati-hatian agar tidak melanggar regulasi. Perlu diambil tindakan menarik investor karena jika terlamblat sedikit akan  lewat.  

Adanya isu stunting, sampah, kemiskinan, yang harus ditekankan adalah  sebuah kebenaran data agar intervensinya jelas. Jika jalan dulu berlubang diaspal akan mulus, namun stunting dan kemiskinan butuh proses panjang. Ke depan data SID bisa penuhi kebutuhan data kabupaten maupun pusat" jelas Bapak Gunadi lagi.

Sementara itu Panewu Ngaglik,  Ibu Dra Siti Wahyu Purwaningsih menyampaikan jika ada
Investor kita coba ambil keputusan dan sosialisasi kan ke masyarakat. Jika proses benar sesuai aturan, tidak akan ada masalah. Yang penting diterima dulu, disosialisasikan kemudian. (Endarwati)

Komentar (0)

Tidak ada komentar